Padahal dijakarta sudah banyak
tanda larangan parkir,artinya dilarang parkir. Tapi masih ada saja pengendara
mobil yang tidak tertib parkir pada tempat nya sehingga menyebabkan kemacetan
yang panjang. Parkir di pinggir ruas jalan oleh pengendara mobil, bahkan
pengendara motor yang parkir di trotoar.
Padahal trotoar adalah hak untuk perjalan kaki,tapi masih saja hak milik
perjalan kaki di pergunakan untuk parkir motor. Daerah yang parkir nya masih semrawut adalah
didaerah jalan pemuda,thamrin,dan gatot subroto. Ketika hari masih pagi,area
yang ada larangan parkir masih berjalan tertib. apabila di siang hari, mulai
terlihat beberapa mobil yang parkir diarea larangan parkir,sehingga menyumbat
lalu lintas. Tak tanggung-tanggung
apabila kedapatan mobil yang masih tidak tertib parkir akan digembok ban
mobil. Jakarta yang terkenal dengan padatnya
lalu lintas,diperkirakan kendaraan yang ada dijakarta kurang lebih
sebanyak 90 ribu. pemerintah sudah menegaskan larangan parkir di tepi jalan,yang
mengakibatkan ruas jalan menjadi sempit
menyebabkan kemacetan yang padat. Setiap hari kerja didaerah jalan pemuda terlihat padat kendaraan yang menuju ke
daerah kuningan. selain kendaraan yang tidak tertib parkir,masih saja ada
kendaraan yang masih menerobos saat lampu merah. Hal seperti ini membahayakan
diri sendiri dan orang lain. Usahakan tertib
agar tidak mengganggu fasilitas yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar