Kamis, 01 Maret 2012

pasar monopoli


1. Pengertian Pasar
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara
permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu,
sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah
yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan
penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan
menjadi:
1. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di
antaranya:
·         pasar tradisional
·         pasar raya
·         pasar abstrak
·         pasar konkrit
·         toko swalayan
·         toko serba ada, dll
2. Berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa
macam di antaranya:
·         pasar ikan
·         pasar sayuran
·         pasar buah-buahan
·         pasar barang elektronik
·         pasar barang perhiasan
·         pasar bahan bangunan
·         bursa efek dan saham, dll
1.2 Pengertian struktur Pasar
Struktur pasar adalah karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di dalam pasar(BAIN,1952)
1.3 Unsur-Unsur Struktur Pasar,terdiri dari:
·         konsentrasi
·         differensiasi produk
·         ukuran perusahaan
·         hambatan masuk
·         integrasi vertikal
·         diversifikasi

Pasar Monopoli

·         Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli ataukonsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:

1.hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

·         Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadi pasarmonopoli, diantara penyebabnya adalah sebagai berikut:
ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, makapemerintah dapat memberikan hak pada sutau perusahaan seperti PT Pos dan Giro, PT. PLN. hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.

·         Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka.
Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Coba anda perhatikan apakah didaerah anda terdapat perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan besar, tetapi monopoli mempunyai keterbatasan yang menyebabkan kerugian, maka dari itu kita coba melihat keugian yang disebabkan oleh pasar Monopoli.

·         Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli:
Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
Volume produksi ditentukan oleh monopolis
Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
pemerintah dapat mencegah kergian-kerugian yang disebakan pelaku monopoli dengan cara berikut:
Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang
Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis
Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis
Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga.

·         Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.

·         Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
·         Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar.
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Terjadinya Pasar Monopoli
·         Modalnya besar
·         Memiliki keahlian tertentu
·         Adanya pasar yg terbatas
Kebaikannya:
1. Memiliki keuntungan lebih
2. Dpt menurunkan biaya produksi
3. Lebih efisien
4. Harganya lebih bersiang
Keburukannya:
1. Mencaiptakan ketidakadilan
2. Adanya unsur eksploitas faktor2 terhadap produksi
3. Boros dlm sumber daya ekonomi
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar